Bimbingan Teknis (Bimtek) Tim Pelaksana Kegiatan Ketahanan Pangan Desa Lape Tahun 2026 merupakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan keterampilan tim pelaksana dalam merencanakan, melaksanakan, serta mengevaluasi program ketahanan pangan di tingkat desa. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antaranggota tim, meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan program ketahanan pangan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta mendorong pemanfaatan potensi sumber daya dan pangan lokal secara optimal.
Melalui kegiatan ini, tim pelaksana diharapkan mampu menyusun rencana kerja yang efektif, melaksanakan kegiatan secara transparan dan akuntabel, serta mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Lape.
Tujuan Bimbingan Teknis (Bimtek) TPK Ketahanan Pangan
- Meningkatkan pengetahuan dan kapasitas Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dalam pelaksanaan program ketahanan pangan di tingkat desa.
- Memberikan pemahaman mengenai tugas, fungsi, dan tanggung jawab TPK sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
- Meningkatkan kemampuan TPK dalam menyusun perencanaan, melaksanakan kegiatan, melakukan pengawasan, serta menyusun laporan pertanggungjawaban program ketahanan pangan.
- Mendorong pemanfaatan potensi dan sumber daya pangan lokal secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.
- Meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah desa, TPK, serta pihak terkait dalam mendukung keberhasilan program ketahanan pangan.
Manfaat Bimbingan Teknis (Bimtek) TPK Ketahanan Pangan
- TPK memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai tata kelola program ketahanan pangan di tingkat desa.
- Pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan menjadi lebih terarah, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Meningkatkan kemampuan TPK dalam mengelola anggaran, melaksanakan kegiatan, serta menyusun administrasi dan pelaporan.
- Mendorong pemanfaatan potensi pangan lokal untuk mendukung ketahanan pangan dan peningkatan gizi masyarakat.
- Meningkatkan efektivitas pelaksanaan program sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya ketahanan pangan desa yang berkelanjutan.