Pemerintah Desa Lape Bersama Badan Musyawarah Desa (BPD) melaksanakan pemmbahasan dan penetapan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun anggaran 2026.Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa 10 Februari Tahun 2026, berempat di ruang rapat kanto Desa Lape dan dimulai pada pukul 09.00 WITA.
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan elemen masyarakat Desa Lape.Hadir dalam kegiatan ini Ketua BPD Desa Syafruddin,M,Kepala Desa Lape Joni Ardiansyah, A.Md,Camat Lape Yang diwakili oleh Sekretaris Camat Zainuddin,S.Sos.M.M Inove,Sekretaris Desa Syafruddin serta pendamping Lokal masyarakat Desa Dewi Rohyani.Selain itu,musyawarh juga diikuti oleh Ketua RT dan RW,Kepala Dusun SeDesa Lape,Tokoh masyarakat, Tokoh agama,PKK Desa Lape,KPM,Pokdarwis Desa Lape serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam musyawarh tersebut,seluruh peserta secara aktif membahas penetapan penerima BLT Dana Desa dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat,tranfaransi dan keadilan.Pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat serta berpedoman pada ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan hasil musyawarah,disepakati bahwa jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran2026 sebanyak 12 KPM dengan ketentuan setiap dusun mendapatkan 2 KPM.Besaran bantuan yang diterima masing-masing KPM ditetapkan sebesar Rp 150.000 (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) yang akan disalurkan selama 12 bulan sepanjang Tahun Anggran 2026.
Dengan ditetapkannya hasil Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Lape berharap pelaksanaan BLT Dana Desa Tahun 2026 dapat berjalan secara tepat sasaran,tranfaran,akuntabel serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.